Komisi III DPR RI Soroti Penggunaan Senjata Api oleh Anggota Polri: Perlukan Pengawasan yang Ketat

Komisi III DPR RI Soroti Penggunaan Senjata Api oleh Anggota Polri: Perlukan Pengawasan yang Ketat

Simak Fakta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pentingnya penyediaan senjata api bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), meskipun beberapa kasus penyalahgunaan senjata api oleh oknum polisi telah mencuat ke permukaan. Menurutnya, meskipun terdapat masalah terkait penyalahgunaan senjata api, keputusan untuk membatasi atau mengurangi pemberian senjata api kepada anggota Polri tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa atau reaktif.

“Komisi III tidak bisa mengambil kebijakan yang hanya berdasarkan pada beberapa kasus yang muncul. Kita tidak bisa langsung mendesak agar penggunaan senjata api dibatasi hanya karena masalah yang terjadi akibat tindakan oknum anggota Polri,” kata Habiburokhman usai rapat dengan Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (16/12). Dia menyarankan, daripada membatasi penggunaan senjata api, lebih baik fokus pada upaya-upaya pengawasan dan perbaikan sistem agar penyalahgunaan tidak terjadi lagi.

Habiburokhman menjelaskan bahwa senjata api sangat penting untuk digunakan oleh Polri dalam melaksanakan tugas mereka, terutama dalam menghadapi ancaman terorisme dan kejahatan lainnya yang semakin kompleks. “Jika anggota Polri tidak dilengkapi dengan senjata api, mereka akan kesulitan untuk menangani tindak pidana kekerasan dan kejahatan yang memerlukan respons cepat dan tegas,” ujarnya. Menurutnya, dalam situasi di mana kejahatan atau ancaman terorisme muncul, polisi membutuhkan alat yang memadai untuk melindungi diri mereka dan masyarakat.

Seiring dengan perkembangan situasi, terutama setelah peristiwa terorisme di Sarinah, Jakarta, yang menuntut kesiapan Polri dalam menghadapi ancaman teroris, penambahan satuan yang dilengkapi senjata api dirasa semakin penting. Habiburokhman juga mengungkapkan bahwa ancaman terhadap anggota Polri di lapangan juga cukup besar. Polisi sering kali menjadi sasaran kekerasan atau perampokan, sehingga perlunya perlindungan diri dengan senjata api menjadi hal yang tidak terelakkan.

Namun, Habiburokhman juga menekankan bahwa pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus lebih ketat. “Penggunaan senjata api tidak bisa diberikan begitu saja tanpa pengawasan. Kami akan melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa senjata api digunakan hanya dalam situasi yang benar-benar membutuhkan,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Dia juga menambahkan bahwa setelah masa reses, Komisi III DPR RI berencana untuk mengundang Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Propam Polri untuk membahas lebih lanjut mengenai penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri. Salah satu aspek yang akan dibahas adalah kontrol psikologis terhadap anggota Polri, yang menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api. “Kami mendapat informasi dari Kapolres dan Kapolda bahwa mereka tengah menginisiasi untuk mensentralisasi senjata api dan melakukan pemeriksaan psikologis secara lebih mendalam kepada anggota,” tambah Habiburokhman.

Di sisi lain, dia menilai bahwa pemberian pentungan atau alat pelindung diri lainnya lebih sesuai untuk petugas yang bertugas di lingkungan yang tidak berisiko tinggi, seperti Pamong Praja. “Memang ada tugas-tugas tertentu yang tidak memerlukan senjata api, seperti di level Pamong Praja yang bisa menggunakan pentungan untuk menjaga ketertiban,” ujar Habiburokhman.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi III DPR RI menegaskan bahwa tujuan utama dari pemberian senjata api kepada anggota Polri adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu didukung dengan pengawasan yang lebih ketat, serta evaluasi berkala agar senjata api digunakan secara tepat dan profesional sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Ke depannya, Komisi III DPR RI berharap agar Polri dapat terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam penggunaan senjata api untuk mendukung tugas mereka dalam menjaga keamanan negara. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan implementasi penggunaan senjata api diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan, serta memastikan keselamatan baik bagi anggota Polri maupun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *