Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kejar Lima Pelaku Pencurian di Tol Plumpang

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kejar Lima Pelaku Pencurian di Tol Plumpang

Simak Fakta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara masih terus mengejar lima pelaku pencurian disertai kekerasan yang beraksi di pintu masuk Tol Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (3/1) malam. Kasus ini mencuat karena para pelaku dengan berani menggunakan senjata tajam untuk mengancam korbannya.

Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan, mengungkapkan bahwa identitas kelima pelaku sudah diketahui. Ia memastikan pihaknya sedang bekerja keras untuk menangkap para pelaku yang kini masih dalam pelarian. “Identitas lima orang tersebut sudah kami kantongi,” ujar AKP Fauzan, Senin (6/1). Ia menambahkan bahwa setiap pelaku memiliki peran tertentu dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, proses penyelidikan terus dilakukan, dan ia meminta doa dari masyarakat agar pelaku segera ditangkap.

Meski lima pelaku masih buron, pihak kepolisian telah berhasil menangkap salah satu dari enam pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal ini. Pelaku berinisial MAS ditangkap di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/1) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV), MAS diketahui mengancam korban dengan sebilah celurit saat menjalankan aksinya.

MAS, yang kini berada dalam tahanan, ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Sebelumnya, ia pernah diproses hukum atas kasus serupa oleh Polsek Kelapa Gading. Kali ini, ia dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancamnya dengan hukuman hingga sembilan tahun penjara. AKP Fauzan juga menyebutkan bahwa laporan dari masyarakat menjadi salah satu sumber utama bagi kepolisian dalam membongkar kasus ini. “Kami mendapati dua laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan menggunakan senjata tajam di wilayah tersebut,” jelasnya.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan yang meresahkan. AKP Fauzan menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang masih berniat melakukan tindakan pidana atau aksi premanisme di wilayah Jakarta Utara. Ia mengimbau agar pelaku lainnya segera menghentikan aktivitas kriminalnya sebelum ditangkap.

“Kami dengan segenap kemampuan akan terus berusaha untuk memerangi hal tersebut sehingga tujuan kami membuat situasi kondusif dan masyarakat aman dan nyaman akan tercapai,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat Jakarta Utara.

Dengan penangkapan satu pelaku dan identitas lima lainnya yang telah dikantongi, diharapkan kasus ini segera tuntas. Upaya Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara yang terus mengejar pelaku menunjukkan keseriusan dalam memberantas tindak kriminal di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera kepada pelaku, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Kasus pencurian dengan kekerasan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Proses pengejaran terhadap lima pelaku yang masih buron terus dilakukan, sementara pelaku yang sudah ditangkap akan menjalani proses hukum yang berlaku. Semua ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di Jakarta Utara agar masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *