Simak Fakta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja memulangkan seorang warga negara asing (WNA) berinisial RN, yang diduga menjadi pengendali utama laboratorium narkotika rahasia atau clandestine lab di Badung, Bali. Pria berkewarganegaraan Ukraina tersebut ditangkap oleh kepolisian Thailand di Bandara U-Tapao Rayong saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis, 19 Desember 2024.
RN sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Mei 2024. Selama hampir empat bulan terakhir, ia diketahui bersembunyi di Bangkok, Thailand. Informasi keberadaannya memicu langkah cepat dari Atase Polri di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang di Thailand. Hasilnya, RN berhasil diamankan dan dipulangkan ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu malam pukul 18.30 WIB.
Dalam konferensi pers di Tangerang, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa RN memiliki peran sentral dalam jaringan laboratorium narkotika tersebut. “RN ini adalah pemodal sekaligus pengendali utama. Ia bertanggung jawab atas pembuatan laboratorium rahasia yang ditemukan di basement sebuah vila di Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali. Ia juga yang mengatur para kurir dan menjadi pemilik barang bukti yang telah diamankan,” jelas Mukti.
Laboratorium narkotika rahasia tersebut diduga digunakan untuk memproduksi berbagai jenis narkoba, termasuk hidroponik ganja dan mephedrone. Temuan ini merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikenal dengan sebutan “Hydra Indonesia.” Vila yang dijadikan lokasi operasi disewa selama hampir 25 tahun, dengan fasilitas lengkap yang mendukung proses produksi narkotika secara besar-besaran.
Pemulangan RN dari Thailand dilakukan setelah penyerahan resmi oleh Imigrasi Bangkok kepada Polri. Brigjen Mukti menegaskan bahwa langkah ini menandai awal dari proses hukum terhadap RN di Indonesia. “RN sudah kami jemput dan akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menyelidiki lebih dalam perannya dalam jaringan ini dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Mei 2024, Bareskrim Polri telah menangkap tiga warga negara asing yang terlibat dalam jaringan laboratorium narkoba rahasia tersebut. Ketiga tersangka diketahui bekerja di bawah kendali RN. Penangkapan ini membuka fakta bahwa vila di kawasan Tibubeneng, Bali, tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai lokasi produksi narkoba secara ilegal.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia. Dengan memanfaatkan fasilitas mewah seperti vila, para pelaku mencoba menyamarkan aktivitas ilegal mereka. Namun, langkah tegas Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik ini dan mengamankan para pelakunya.
Brigjen Mukti juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kasus ini. “Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antara Polri, KBRI Bangkok, dan aparat keamanan Thailand. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama lintas negara sangat penting dalam memerangi kejahatan transnasional seperti narkotika,” ujarnya.
Saat ini, Polri terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat. RN yang kini berada dalam tahanan akan diperiksa secara mendalam untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai jaringan Hydra Indonesia dan aktivitasnya di berbagai negara. Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa bahwa aparat penegak hukum Indonesia tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran narkoba.
Kasus clandestine lab di Bali ini sekaligus menggarisbawahi perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penyewaan properti mewah yang dapat disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Pemerintah juga diharapkan terus memperkuat kerja sama dengan negara lain untuk mengantisipasi ancaman jaringan narkotika internasional yang semakin canggih.
Tinggalkan Balasan