Simak Fakta – Gelombang perbincangan hangat melanda linimasa platform X, memusat pada narasi yang mengindikasikan praktik pelecehan daring yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda dengan inisial SL. Sosok tersebut disinyalir memiliki modus operandi berupa pengubahan ilegal foto-foto kaum perempuan menjadi representasi visual yang tidak senonoh dan merendahkan. Ironisnya, jumlah individu yang diduga menjadi korban dari aktivitas keji ini disinyalir telah mencapai proporsi yang mengkhawatirkan.
Adalah pemilik akun @kyle blank yang pertama kali melemparkan isu sensitif ini ke ranah publik, menyerukan kepada seluruh komunitas daring untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap individu yang bersangkutan. Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa terduga pelaku masih berstatus sebagai seorang intelektual muda yang menimba ilmu di Universitas Udayana (Unud), Bali. “Hai teman-teman, saya mohon bantuan untuk memviralkan utas ini, sebab jumlah korban sudah sangat banyak. Ironisnya, pelaku memiliki citra yang sangat baik di platform profesional seperti LinkedIn dan di berbagai platform media sosial lainnya. Mohon untuk tidak menjalin pertemanan dengan orang ini atau berhati-hati agar galeri foto pribadi kalian tidak menjadi objek manipulasi menjadi konten pornografi,” tulis pemilik akun @kyle blank, sebagaimana terungkap pada Jumat (25/4).
Menanggapi riuhnya perbincangan di dunia maya, pucuk pimpinan Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, I Nyoman Dewi Pascarini, memberikan konfirmasi resmi bahwa individu dengan inisial SL memang terdaftar sebagai bagian dari keluarga besar mahasiswa di institusi terkemuka tersebut. Pihak universitas saat ini mengambil langkah-langkah sigap untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan SL, yang diduga kuat telah menyalahgunakan kapabilitas teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memproduksi dan mendistribusikan konten yang melanggar norma kesusilaan.
“Pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah mengambil tindakan internal yang cepat melalui tim etik fakultas dan telah menyampaikan laporan resmi mengenai duduk perkara ini kepada jajaran rektorat,” jelas Pascarini dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada hari Jumat (25/4).
Lebih lanjut, Pascarini menginformasikan bahwa saat ini pihak universitas tengah menanti hasil pertimbangan dan rekomendasi yang akan diberikan oleh dewan etik Senat Universitas guna menetapkan bentuk hukuman yang paling proporsional dengan pelanggaran yang telah dilakukan, berlandaskan pada koridor tata tertib dan kode etik sivitas akademika yang berlaku di lingkungan Unud.
Sebagai langkah komprehensif, satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga telah diamanatkan untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kasus yang menimbulkan keresahan ini serta menyusun rekomendasi yang holistik kepada pimpinan universitas. Langkah ini mencerminkan keseriusan Unud dalam memberantas segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang berbasis teknologi.
“Pihak universitas memberikan jaminan bahwa proses penanganan kasus ini sedang berjalan dengan sungguh-sungguh dan menyeluruh, dengan menjunjung tinggi asas kehati-hatian, perlindungan optimal terhadap pihak yang diduga menjadi korban, serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini,” tegas Pascarini. Pernyataan ini memperkuat komitmen Unud untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
Universitas Udayana menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan pelecehan digital ini hingga tuntas dan memastikan tercapainya resolusi yang adil bagi semua pihak. “Kami memohon pengertian dari segenap elemen masyarakat untuk menghormati setiap tahapan proses yang sedang berjalan. Kami juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan berpegang teguh pada prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan bagi seluruh pihak yang berkepentingan,” pungkas Pascarini, sekali lagi menegaskan dedikasi universitas terhadap penegakan etika dan keadilan di lingkungan akademiknya. Insiden ini menjadi pelajaran berharga mengenai implikasi penyalahgunaan teknologi dan urgensi peningkatan kesadaran akan etika digital di kalangan generasi muda.
Tinggalkan Balasan