Penanganan Kasus TPPO di Tarakan: Wali Kota Pastikan Fasilitas Layak untuk Korban

Penanganan Kasus TPPO di Tarakan: Wali Kota Pastikan Fasilitas Layak untuk Korban

Simak Fakta – Beberapa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil dibongkar oleh Polda Kalimantan Utara dan Polres Tarakan kini ditempatkan di Shelter milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan. Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan, menegaskan pentingnya penanganan yang layak dan sesuai bagi para korban yang tengah berada dalam proses pemulihan tersebut. Ia memberikan arahan kepada jajaran pemerintah kota untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan hak-hak dasar mereka selama berada di shelter.

“Terkait dengan TPPO ini, saya mendapatkan informasi langsung, bergerak, dan berkoordinasi dengan teman-teman Forkopimda. Karena lokasi penangkapan berada di wilayah administrasi Kota Tarakan, sebagai Pj saya merasa harus peduli terhadap masalah ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang sudah melakukan penangkapan dan pengungkapan jaringan TPPO dengan jumlah korban sekitar 37 orang,” ungkap Bustan dalam konferensi pers, Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut, Bustan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus TPPO ini bukan hanya masalah regional, tetapi juga merupakan masalah nasional yang harus diperangi bersama. Sebagai Pj Wali Kota, ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa para korban yang kini ditampung di Shelter Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan mendapatkan fasilitas yang layak selama mereka menjalani masa pemulihan.

“Sementara proses hukum berjalan, mereka harus mendapat jaminan keselamatan, fasilitas tempat tinggal yang layak, makanan, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Saya sudah mengarahkan jajaran saya untuk menangani masalah ini dengan cermat dan teliti, sesuai dengan kewenangan masing-masing. Karena ini menyangkut masalah kemanusiaan, saya juga meminta kepada para korban untuk tidak mengalami hal serupa lagi di masa mendatang,” tegas Bustan.

Bustan menambahkan bahwa setelah proses penyidikan oleh kepolisian selesai, pihaknya akan berusaha memulangkan para korban ke daerah asal mereka masing-masing. Berdasarkan informasi yang diterima, para korban TPPO ini dijanjikan pekerjaan di perkebunan kelapa sawit di Negara Bagian Sabah, Malaysia. Namun, mereka diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi yang sah. Alur perjalanan mereka melalui kapal Pelni menuju Tarakan atau Nunukan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, sebelum akhirnya memasuki Malaysia secara ilegal. Selain korban yang berasal dari Sulawesi, ada juga korban yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan proses pemulangan para korban. Saya juga telah melakukan koordinasi dengan Kantor Staf Kepresidenan untuk meminta tindak lanjut, karena masalah TPPO ini menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Jika penanganan kasus ini hanya dilakukan di level Kota Tarakan, maka tidak menutup kemungkinan kasus serupa akan terus terjadi,” ujar Bustan.

Bustan mengungkapkan bahwa biasanya, dalam setiap pengungkapan kasus TPPO, jumlah korban hanya berkisar lima orang. Namun, kali ini jumlahnya mencapai sekitar 37 orang, bahkan termasuk lima anak-anak di bawah umur. “Saya sangat prihatin dengan kondisi ini, dan saya benar-benar meminta jajaran saya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para korban ini,” ujar Bustan, dengan nada serius dan penuh empati.

Penanganan kasus TPPO memang memerlukan kerjasama lintas sektor yang baik, karena selain berhubungan dengan aspek hukum, kasus ini juga menyangkut masalah sosial dan kemanusiaan yang memerlukan perhatian khusus. Para korban TPPO sering kali menjadi pihak yang sangat rentan, baik dari sisi fisik, mental, maupun sosial. Oleh karena itu, pemulihan mereka harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh pengertian.

Dalam jangka panjang, Bustan berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di Tarakan maupun di daerah lain di Indonesia. Ia bertekad untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat daerah, provinsi, maupun pusat, guna menanggulangi jaringan TPPO yang terus beroperasi dan merugikan banyak orang, terutama perempuan dan anak-anak. Pemerintah Kota Tarakan di bawah kepemimpinan Bustan berkomitmen untuk melakukan tindakan preventif agar warga kota tetap terlindungi dari ancaman kejahatan perdagangan manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *